Wali Kota Palangka Raya Minta SOPD Tingkatkan Pengelolaan Aset

PALANGKA RAYA, CanalBerita – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fairid Naparin meminta jajaran Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat meningkatkan pengelolaan aset guna pelaksanaan pemerintahan yang tertib.

“Pemko Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Terus tingkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah,” ujar Fairid di Palangka Raya, Minggu.

Fairid mengatakan, pertanggungjawaban atas barang milik daerah tidak dapat disepelekan, karena menyangkut laporan pemerintah daerah (LKPD) dan pada akhirnya akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Meski opini itu bukan segalanya, tapi dari opini BPK kita bisa melihat dan mengetahui ukuran atas pengelolaan dan pencatatan aset yang telah dilakukan.

Jika opini BPK tidak WTP, artinya pengelolaan aset yang dilakukan harus banyak yang dievaluasi. Sementara jika mendapat opini WTP, pengaturannya diperbesar pada sisi rekomendasi.

Pernyataan itu dia terkait dengan eksekusi aset daerah yang dilakukan Pemerintah “Kota Cantik” pada tahun anggaran 2022.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulhikmah Ravieq mengatakan, Pemkot Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Termasuk dalam pengelolaan dan pencatatan aset daerah.

Dia mengatakan, barang milik daerah yang dibeli dari beban APBD Pemerintah Kota Palangka Raya, salah satunya berasal dari hasil pajak masyarakat. Maka harus dipertanggung jawabkan dan sedetail mungkin melalui penatausahaan dan pelaporannya.

“Kami bersama jajaran akan berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kami dapat selama enam tahun terakhir ini,” katanya.

Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dia pun mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah di lingkungan pemkot setempat.

“Semoga ini semakin meringankan beban pencatatan aset serta dapat menjadi penyemangat dalam bekerja memberikan layanan terbaik kepada masyarakat demi kemajuan Kota Palangka Raya,” kata Zulhikmah.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan beritasampit.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab beritasampit.co.id.