Polda Kalteng: Paham Radikalisme Masih Menjadi Bahaya Tersembunyi

PALANGKA RAYA, CanalBerita – Perkembangan paham radikalisme dan terorisme masih menjadi bahaya tersembunyi di tengah masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Perkembangan bahaya laten saat ini juga menjadi perhatian utama Polri, khususnya Polda Kalimantan Tengah,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, melalui rilis yang diterima pada Minggu 4 Desember 2022.

Dia menerangkan, bahwa setiap orang memiliki potensi untuk terpapar paham radikalisme apabila terdapat beberapa faktor sebagai pemicu, seperti politisasi agama, pemahaman agama yang menyimpang dan faktor ekonomi.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan proteksi diri, seperti mempelajari pemahaman agama dengan benar, dan menjunjung semangat Pancasila, kebhinekaan serta persatuan dalam keberagaman.

“Di samping itu, saya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap paparan radikalisme melalui media sosial yang masif terjadi,” lugasnya.

Kombes Pol K. Eko Saputro menegaskan, radikalisme dan terorisme adalah musuh negara. Peran kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat untuk menjauhkan generasi muda dari pemahaman sesat, sangatlah diperlukan.

“Saya berharap, masyarakat dapat mencerna suatu informasi di media sosial untuk memastikan pentingnya masyarakat membentengi diri akan paham tersebut,” harapnya.

Menurut Dia, paham radikalisme biasanya berbalut ajakan tindakan kekerasan yang dibenarkan dan propaganda melawan pemerintahan yang sah melalui suatu tindakan radikal.

“Tidak ada suatu tindakan kekerasan yang dibenarkan, baik dari sisi agama dan hukum di Indonesia. Teruslah bentengi diri dari paham radikalisme dan terorisme dengan memperkuat keimanan dan menjunjung tinggi semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan beritasampit.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab beritasampit.co.id.