Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Pemuda Mabuk Miras Oplosan

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Personel Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pemuda diduga mabuk miras oplosan dan obat keras jenis zenit.

Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu diamankan pihaknya di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahadut, Kota Palangka Raya pada Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.

Komandan Pleton (Danton), Ipda Budi Hartono mengatakan, pemuda yang diamankan tersebut ketika melaksanakan patroli di jam rawa .

Yang mana kata Budi, pihaknya awalnya melaksanakan patroli di kawasan Jalan Seth Adji Ujung, Adonis Samad dan Temanggung Tilung. Kemudian ketika melintas kawasan Jalan Riau menemukan seorang pemuda diduga mabuk.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu botol minuman keras oplosan dan dua butir obat terlarang jenis zenit. Pemuda pun langsung kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas pria berpangkat Iptu tersebut.

Ditambahkan Budi, patroli ini akan terus di tingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Palangka Raya.

“Selama kegiatan berjalan lancar tidak ada gangguan Kamtibmas, pemuda yang kita amankan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tutupnya. (CNB1)