Tiga Napi Perempuan Terima Remisi Bebas

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Sebanyak tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya terima remisi bebas di momentum 17 Agustus 2022.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, remisi merupakan salah satu bagian dari fasilitas pembinaan yang tidak dapat dipisahkan dari fasilitas pembinaan lainnya, dimana hakekat pembinaan adalah selain memberikan sanksi, juga memberikan reward sebagai salah satu dari upaya pembinaan agar program pembinaan dapat berjalan dan direspon oleh warga binaan pemasyarakatan.

“Dalam pemberian remisi umum 17 Agustus hari kemerdekaan RI tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sendiri yang mendapatkan remisi sebanyak 174 orang, 3 orang diantaranya langsung bebas,” ucap wanita hijab tersebut.

Tak lupa ia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Dan dirinya juga meminta kepada WBP menerima remisi untuk menunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan.

“Sedangkan WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” ujar Kalapas Perempuan, Sri Astiana membacakan amanat Menkumham Yasonna Laoly.

Sebelum pemberian remisi, pihaknya terlebih dahulu mengikuti apel kemerdekaan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, serta jajaran petugas Pemasyarakatan Lapas. Tak lupa, upacara juga diikut perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. (CNB1)