Seorang WBP Lapas Perempuan Palangka Raya Mendapatkan CMB

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali membebaskan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat 1 Juli 2022, kemarin.

Ibu Citra (nama samaran), mendapatkan hak integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dan dirinya pun merasa bahagian karena bisa menghirup udara segar, setelah keluar dari proses pembinaan akibat melakukan tindak pidana.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, setelah menjalani proses pembinaan, yang bersangkutan diberikan penilaian, berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan selama menjalani pidana di Lapas Perempuan Palangka Raya dan diajukan untuk mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

“Warga binaan yang mendapatkan hak cuti menjelang bebas (CMB) adalah warga binaan yang telah menjalani pidana dikurang potong tahanan dan Remisi. Selanjutnya diberikan CMB sebesar Remisi terakhir yang diterima,” sebutnya, Sabtu 2 Juli 2022.

Setelah itu, yang bersangkutan di dampingi petugas melapor ke Bapas Kelas I Palangka Raya untuk melaksanakan bimbingan dan pengawasan sebelum kembali ke keluarga.

“Kami berharap warga binaan yang sudah kelur jangan sampai masuk kesini lagi. Dengan bimbingan selama ini agar bisa dimanfaatkan dan diterima di lingkungan masyarakatnya kembali,” harapnya.

Sementara, Ibu Citra menyampaikan terima kasih kepada Lapas Perempuan Palangka Raya yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-hak narapidana.

“Layanan di Lapas Perempuan Palangka Raya sangat baik, transparan. Hal ini terbukti dengan kemudahan yang diberikan dalam setiap layanan yang diberikan, tentunya layanan yang diberikan tidak dipungut biaya. Saya pun banyak belajar sehingga saya ingin menjadi orang yang lebih baik lagi,” ujarnya. (CNB1)