Menyempurnakan Tata Kelola Sawit Lewat RAN KSB

JAKARTA, canalberita.com– Supaya perkebunan kelapa sawit di Indonesia memberikan manfaat yang setinggi-tingginya bagi masyarakat dan tidak melulu merusak lingkungan, saat ini kebijakan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) telah diterapkan semenjak 2019 lalu.

Kebijakan itu menjadi modal dalam upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia, sebagai bagian dari pemerintah yang diberikan amanah dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, Musdhalifah melihat bahwa, kebijakan ini perlu didukung komitmen seluruh pemangku kepentingan, supaya perbaikan tata kelola kelapa sawit Indonesia dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan bisa sesuai harapan.

Terlebih, sangat strategisnya komoditi kelapa sawit untuk perekonomian Indonesia, serta pentingnya kebijakan dan program yang dapat mengawal agar pembangunan kelapa sawit di Indonesia dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna kepentingan saat ini dan generasi mendatang.

lebih lanjut tutur Musdhalifah, RAN KSB bila dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan memiliki potensi memberikan sumbangan dalam memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).

Apalagi merujuk hasil studi yang dilakukan oleh sebuah lembaga (Institute for Sustainability and Agility) mencatat bahwa kontribusi paling besar dari RAN KSB terhadap pencapaian SDGs secara berturut turut adalah pilar sosial yang memegang persentase terbesar yakni 39,8 %, pilar lingkungan sebesar 28,5%, pilar ekonomi sebesar 21,4%, dan pilar tatakelola sebesar 10,4%.

“Karena payung RAN KSB adalah Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019, maka pemerintah bersama 14 kementerian/lembaga di tingkat pusat serta pemerintah provinsi dan kabupaten pada 26 provinsi penghasil kelapa sawit, memperoleh mandat untuk pelaksanaannya,” ungkap Deputi Menko Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Musdhalifah Machmud  kepada InfoSAWIT, belum lama ini.

Musdhalifah juga mengingatkan bahwa, pembangunan kelapa sawit berkelanjutan juga merupakan kepentingan bersama, dalam hal ini sektor swasta serta organisasi kemasyarakan, maka keterlibatan mereka juga diperlukan dan sudah dilaksanakan.

Untuk saat ini, tutur Musdhalifah, target dalam penerapan RAN KSB ialah mendorong Kementerian/Lembaga ditingkat pusat diharapkan dapat melaksanakan semua program/kegiatan yang dimandatkan kepada masing-masing. Tentunya diperlukan dukungan alokasi anggarannya oleh Bappenas maupun Kementerian Keuangan.

Sumber: infosawit.com