Pengurus Korpri Polda Kalteng Resmi Dikukuhkan

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Dewan Pengurus Korpri Polda Kalteng masa bakti periode 2022-2027 secara resmi dikukuhkan pada Rabu 20 Juli 2022, pagi di Aula Graha Bhayangkara.

Pengukuhan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Polri, Niken Manohara dan dihadiri oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto dan PJU Polda Kalteng.

Disampaikan Niken Manohara, pengukuhan ini merupakan hasil dari musyawarah atau dilakukan kongres yang dilaksanakan oleh para pengurus Korpri Polda Kalteng.

“Yang dikukuh ini adalah hasil musyawarah atau kongres Tim Polda Kalteng. Diharapkan mereka ini dapat membuat PNS Polri lebih semangat dan memotivasi yang tentunya menjadi tauladan bagi PNS dimanapun berada,” ungkap Ketua Korpri Polri.

Ia menyampaikan, tugas Korpri tidak semudah yang kita lihat namun tanggung jawabnya begitu besar, sehingga diharpkan setelah dilantik ini Korpri Polda Kalteng dengan cepat menyesuaikan dan berusaha mengkoordinir setiap PNS yang ada di satuan kerja masing-masing untuk memberikan motivasi kepada PNS dapat mencintai satkernya.

“Jangan sampai ada PNS beragam, kami berharap PNS Polri satu dalam mendukung administrasi Polri. Saya yakin dengan pengurus yang baru ini mampu merangkul semua PNS Polri untuk lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Korpri Polda Kalteng, Desi Ramayanti menyampaikan hingga saat ini terdapat 237 PNS Polri tersebar di Satker Polda Kalteng dan Polres Jajaran.

“Setelah dikukuhkan ini tentunya kita dapat menjalankan tugas dengan maksimal, serta mengikuti arahan dari Ketua Korpri Pusat agar PNS Polri berapi yang mana artinya beradab, professional dan mempunyai integritas tinggi,” tandasnya. (CNB1)