Ingin Tebas Polisi Gunakan Sajam, Tiga Terduga Pelaku Diringkus

canalberita.com — Tiga orang pelaku pengancaman anggota polisi menggunakan senjata tajam yang sempat viral dimedia sosial akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Dari keterangan Kapolres, AKBP Bayu Wicaksono memimpin press release mengatakan, mereka (pelaku) RU, BO dan AP telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada kejadian pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit yang terjadi di Area perkebunan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar pada Senin 28 Maret 2022 lalu.

Bayu Wicaksono menyampaikan, bahwa tiga pelaku ini adalah orang yang mengayunkan senjata tajam kearah petugas patroli di Perkebunan PT Astra yaitu dari Polres Kotawaringin Barat dan Kompi 2 Batalyon B Satbrimob Polda Kalteng.

Karena pelaku merasa tidak terima saat diminta keterangan dari mana asal buah kelapa sawit yang diangkut menggunakan mobil pikap, sehingga mereka melakukan penyerangan berupa ancaman menggunakan sejata tajam sambil mengejar anggota di lapangan.

“Anggota kita dilokasi hanya diam dan tidak ada perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, juga berhasil dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang berupa 2 bilah parang yang digunakan pelaku,” tegasnya.

CNB1