Kakek 52 Tahun Curi 100 Jenjang Buah Kelapa Sawit

CANALBERITA.COM – Seorang pelaku pencurian yang sudah lanjut usia berhasil diringkus jajaran kepolisian dari Polsek Mantangai pada Kamis 3 Februari 2022 di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Globalindo Agung Lestari (PT GAL).

Dari informasi kepolisian, KB (52) yang merupakan karyawan dari PT Globalindo Agung Lestari diduga melakukan pencurian 100 tanda buah kepala sawit ditempat dia bekerja pada 30 Januari 2022 pukul 11.00 WIB lalu.

Dalam lakukan aksi pencurian, warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas tersebut dibantu oleh tiga oleh pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Mantangai, AKP Fry Mayedi Sastrawan membenarkan atas penangkapan terduga pelaku pencurian buah kepala sawit milik PT GAL daerah Kecamatan Mantangai, dimana pelakunya merupakan karyawan dari perusahaan tersebut.

“Betul kita berhasil mengamakan pelaku pencurian 100 janjang buah kelapa sawit di PT GAL, pelakunya adalah karyawan perusahaan tersebut. Dia (pelaku,red) mengaku dia dibantu rekan-rekannya saat melancarkan aksinya,” ungkap Kapolsek Mantangai, Jumat 4 Februari 2022.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di Kebun Sawit PT Globalindo Agung Lestari Estate Lamunti Barat II Divisi V Blok C9, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Mantangai, Kapuas.

Dimana saat Security PT GAL sedang melaksanakan patroli kebun, kemudian menemukan tumpukan buah sawit yang berada di pinggir jalan di Divisi IV Blok D9 yang siap diangkut, namun tidak diketahui siapa orang yang memanen dan menumpuk di tempat tersebut tetapi mereka mendukung secara fisik buah sawit tersebut adalah milik PT GAL.

Namun setelah ditelusuri ternyata benar ditemukan bekas panen di kebun Divisi V Blok C9. Selanjutnya tumpukan buah sawit dilakukan penghitungan dengan jumlah sebanyak 100 janjang. Kemudian dilakukan penimbangan dengan berat 1.210 Kg.

“Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, pelaku SB ini mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian dengan dibantu sejumlah orang. Pelaku sudah kita amankan sedangkan rekannya masih dalam pendalaman dan untuk kerugian PT GAL adalah Rp 3.630.000,” cetusnya. (CNB1)