Pelaku Curanmor 13 TKP “Tamat”

CANALBERITA.COM – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil terungkap.

Dimana, jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Unit Reskrim Polsek Arut berhasil mengamankan pelaku RM yang beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, pengungkap tersebut atas hasil pengembangan kasus sebelumnya, sehingga Unit Opsnal Reskrim beserta Unit Reskrim Polsek mengumpulkan bukti-bukti dan mendatangi lokasi yang disinyalir tempat aksi sehingga berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya.

Ia menambahkan, setelah melakukan pengembangan dibeberapa TKP Curanmor dan benar tersangka mengakui bahwa pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di wilkum Polres Kobar.

“Pelaku menjelaskan melakukan pencurian dengan TKP Kecamatan Arut Selatan sebanyak 4 lokasi dan TKP Kecamatan Kumai sebanyak 9 lokasi, untuk sementara hasil penyelidikan terdapat 13 TKP,” jelas Devy.

BARANG BUKTI : Anggota polisi saat menunjukkan barang bukti perlengkapan sepeda motor yang dibongkar pelaku untuk dijual satuan. (foto: ist)

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut masih pengembangan dan pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

“Kasusnya masih pendalaman, siapa saja yang membantu pelaku dan barang bukti di jual kemana saja. Modus operandi dengan menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi dan ada beberapa dengan cara, barang bukti motor dibungkar dan dijual satuan,” tuturnya. (CNB1)