Pencandu Narkoba Alami Gangguan Jiwa di Tangkap Polisi dan Dimasukan Dalam RSJ Kalawa Atei

CANALBERTA.COM–Kejadian di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini harus jadi pelajaran bagi pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).

Seorang pemuda berinisial AH, asal Kabupaten Pulang Pisau yang Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangka Raya mengalami gangguan kejiwaan, lantaran sering mengkonsumsi Narkoba.

Di lingkungan masyarakat setempat, AH dikenal dengan sifat yang tempramental dan suka membuat kegaduhan.

Puncaknya, pada Jumat 20 Agustus 2021 pagi, AH kembali membuat gaduh dan membahayakan orang.  Warga setempatpun akhirnya tak segan-segan  mempolisikan yang bersangkutan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan, Aipda Agus Santoso langsung bergerak cepat mendatang lokasi tersebut, dengan dibantu keluarga dan warga AH pun berhasil diamankan.

Aipda Agus Santoso yang tiba di lokasi mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat, AH terlalu sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang sehingga mempengaruhi saraf dan menjadi gangguan jiwa.

“Dia menggunakan sudah cukup lama, sehingga ketergantuan dan membuat dirinya seperti gangguan jiwa. Hari ini juga untuk dibawa ke RS Jiwa Kalawa Atei Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau,” cetusnya.

“Tujuan kedatangan kami adalah memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada warga binaan dengan membantu keluhan warga dan mencarikan solusi. Kita berharap juga proses pengobatan serta terapi di RSJ Kalawa Atei Bukit Rawi berjalan lancar,” pungkasnya.

(cnb-1)