Satlantas Polres Kotim Kembali Incar Motor dengan Knalpot Brong

SAMPIT, Canal Berita — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim melakukan penertiban dan menindak tegas pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong di kota Sampit, pada 11 agustus 2022 dini hari.

Tujuan kami melakukan  kegiatan ini  guna terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dan menjadikan Jalan Raya yang aman dan nyaman untuk masyrakat Semua ,” ucap Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin.

Dikatakan, bagi pengendara yang masih membandel setelah terjaring pada saat penertiban, nantinya akan diberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Untuk itu para petugas juga turut menggelar penertiban sejumlah pengendara yang di duga akan melakukan balap liar di jalan raya. Hal ini tentunya memiliki hubungan di mana penggunaan knalpot brong berpotensi digunakan untuk melakukan aksi balap liar.

Kegiatan penindakan akan kami laksanakan setiap malam dengan kegiatan Blue Light Patrol dan juga dengan sistem hunting serta juga Strong Point dengan sasaran kendaraan roda dua pengguna knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Semoga dengan adanya kegiatan ini kami bisa mewujudkan kota sampit khususnya teduh dan bebas dari Balapan liar serta kebisingan yang di sebabapkan oleh kendaraan Pengguna Knalpot brong, mari jadikan jalan Raya  di Kabupaten Kotawaringin Timur ini yang aman dan nyaman untuk semua, ” tutupnya. (BS/CNB)