Hari Apes si Janda Muda

canalberita.com — Seorang janda muda berinisial Els (36) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah di sebuah warung dekat rumahnya di Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kamis 10 Februari 2022, malam.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatresnarkoba AKP Sanip membenarkan penangkapan tersebut dan Els sudah ditetapkan tersangka.

“Total barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 7 paket dengan berat 5,33 gram dan dua butir obat ekstasi berwarna kuning,” kata Sanip di Tamiang Layang, Jumat 11 Februari 2022.

Menurutnya, sebelum ditangkap, Els terlebih dahulu diintai atas informasi sering melakukan transaksi narkotika di sekitar bendungan Desa Tampa, Kecamatan Paku.

Wanita tamatan SLTP itu rencananya ditangkap di rumahnya. Saat diintai, Els ternyata sedang berada di sebuah warung yang tidak jauh dari kediamannya.

“Saat didekati, tersangka tahu gerak gerik kita dan sempat melemparkan sebuah kotak rokok yang kemudian digeledah ada dua paket sabu,” kata Sanip.

Els kemudian digiring ke kediamnnya. Polisi kembali mendapati narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dan dua butir ekstasi yang disimpan dalam dompet “hello kitty”.

Jajaran Satresnarkoba Polres Bartim juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti 3 pak plastik klip kecil bening, sebuah dompet, kotak rokok, uang tunai Rp662 ribu dan telepon genggam android vivo warna silver.

” Untuk sementara tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU NO.35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Sanip.

 

(BS/CNB)