Memperluas Akses Kesehatan Melalui Peningkatan Kepesertaan BPJS Kesehatan

KUALA KURUN,CanalBerita – Anggota DPRD Gunung Mas, Punding S. Merang, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat yang tidak mampu menjadi anggota BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat memberikan informasi dan edukasi yang lebih intensif mengenai manfaat dan pentingnya menjadi anggota BPJS Kesehatan, serta membuat kebijakan dan program untuk mempermudah akses dan mengurangi beban iuran bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat bergabung sebagai anggota BPJS Kesehatan,”kata Punding S. Merang, Rabu 3 April 2024.

Dikatakan dia, kesehatan menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, namun tidak semua orang mampu memperoleh akses kesehatan yang memadai, terutama bagi masyarakat kurang mampu. BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

“Namun hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang tidak mampu membayar iuran bulanan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan,”bebernya.

Politisi dari Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi yang lebih intensif mengenai manfaat dan pentingnya menjadi anggota BPJS Kesehatan,”beber dia.

Selain itu kata dia, perlu adanya kebijakan dan program dari pemerintah untuk mempermudah akses dan mengurangi beban iuran bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat bergabung sebagai anggota BPJS Kesehatan.

“Kebijakan dan program ini dapat dilakukan dengan meninjau kembali tarif iuran yang diterapkan, memberikan subsidi bagi masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan,”tutupnya.

Penulis: adv
Editor: alfrid u gara