Jelang Berakhir Jabatan Anggota DPRD Kalteng Periode 2019-2024, Abdul Razak: Antara Legislatif dan Eksekutif Dapat Terus Bersinergi

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Jabatan Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 berakhir pada bulan Oktober 2024. Agar memberi kesan yang baik, antara legislatif dan eksekutif dapat terus bersinergi dalam upaya membangun daerah ini.

Hal tersebut dikemukankan oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak. Menurut politisi senior Partai Golkar ini, kerja sama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting dan memiliki peran saling melengkapi dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Terlebih lagi disisa periode ini jelasnya, sinergitas itu harus ditingkatkan. Sehingga nantinya mampu memberikan kesan yang baik dari masyarakat terhadap pembangunan yang dilakuan.

“Masih terdapat banyak sektor pembangunan yang harus diperhatikan secara bersama-sama, terlebih lagi aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan menjadi suatu keharusan untuk di realisasi,” ucapnya, pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Selain merealiasi aspirasi masyarakat,  saat ini  ada sejumlah Raperda yang perlu diselesaikan. Dengan demikian diharapkan di sisa waktu periode Anggota DPRD Kalteng dan Gubernur maupun Wakil Gubernur Kalteng saat ini harus selesai dan disahkan menjadi Perda.

Dalam kesempatan itu,  bakal calon Gubenur Kalteng dari Partai Golkar ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pembangunan, sebab partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Adanya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, serta partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pembangunan di Kalteng dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar,” tukasnya.

Penulis: adv
Editor: afrid u gara