Empat Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Disampaikan Lewat Rapat Paripurna

PALAGKA RAYA,CanalBerita-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif legislatif pada rapat paripurna yang digelar  hari ini, Senin, 18 Maret 2028.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak. Hadir juga Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo serta anggota DPRD Kalteng, dan undangan dari instansi dilingkungan Pemprov kalteng maupun vertikal.

Raperda insiatif tersebut disampaikan  Bapemperda melalui juru bicaranya, Kuwu Senilawati,  yakni Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian  raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang  Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Raperda tentang  Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Kuwu Senilawati dalam pidatonya menjelaskan, keempat buah Raperda inisiatif dewan tersebut, sangat penting keberadanya dalam upaya memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan petani atau nelayan, pangan maupun penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng.

Mengingat pentingnya ke 4 raperda inisiatif dewan tersebut, Kuwu berharap dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng kedepan.

“Peran aktif semua pihak sangat kita harapkan dalam mendukung proses pembahasan Raperda-Raperda tersebut, sehingga dapat segera disahkan dan bisa memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat,” harapnya.

Penulis: adv
Editor: alfrid u gara