Ini Daftar 12 Raperda Prioritas Gunung Mas Tahun 2024

KUALA KURUN,CanalBerita-Juru bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas Evandi mengatakan, ada 12 rancangan peraturan daerah atau Raperda prioritas untuk dibahas menjadi Perda pada tahun 2024.

Duabelas Raperda prioritas tersebut yakni, Raperda tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Gunung Mas dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Gunung Mas.

Berikutnya, Raperda tentang Ketertiban Umum tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gunung Mas.

“Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas Tabung Tiga Kilogram Bersubsidi dan Raperda tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” rinci Politisi Partai Nasdem ini pada Selasa 2 Januari 2024.

Selanjutnya, Raperda tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kabupaten Gunung Mas.

“Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras dan raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Ekonomi Kreatif,” jelasnya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara