Cari Bukti Tambahan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Barsel, Penyidik Kejati Kalteng Geledah Kantor BPKAD 

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atau Kejati Kalteng terus bergerak mencari dan menemukan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Dalam penyelidikan, tim penyidik Kejati Kalteng telah memeriksa tiga saksi. Selain itu penyidik juga telah menggeladah kediam dari masing-masing saksi, yakni saksi ICD di Palangka Raya, saksi MJN dan saksi PMT di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

Dalam penggeledahan rumah ketiga saksi tersebut pada tanggal 15 November 2023 lalu, tim penyidik menyita satu unit Mobil Honda Brio Satya putih dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L hitam yang dikuasai oleh saksi ICD serta dokumen lainnya.

Untuk membuat terang kasusus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali melakukan penggeledahan. Pada Selasa, 5 Desember 2023, tim penyidik menggeladah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barito Selatan atau BPKAD Barsel.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Barito Selatan tahun 2020 – 2021,” beber Kajati Kalteng Undang Mogupal melalui kasi Penkum Dodik Mahendra dikutip dari borneonews.co.id.

Dari penggeledahan di Kantor BPKAD Barito Selatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020 – 2021. “Untuk kepentingan penyidikan, dokumen – dokumen tersebut dibawa ke Kejati Kalteng,” jelas Didik.

Lebih lanjut dijelaskannya, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 bermula pada tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima dana alokasi khusus non fisik (DAK-NF) sebesar Rp. 14,193 miliar lebih.

Kemudian pada tahun 2021, pemerintah daerah kembali menerima DAK-NF sebesar Rp 16,414 miliar lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, dukungan manajemen, akreditasi puskesmas, Jampersal, pengawasan obat dan makanan.

“Terkait kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Barito Selatan tahun anggaran 2020 sampai 2021 tersebut, masih dalam proses penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan lembaga terkait,” bebernya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara