Pemerintah Kota Palangka Raya Bakal Evaluasi Penarikan Pajak dan Retribusi Daerah

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Pemerintah Kota Palangka Raya sedang melakukan evaluasi terhadap penarikan pajak dan retribusi daerah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Jumat, 27 Oktober 2023.

“Evaluasi ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan sistem perpajakan dan retribusi yang lebih baik agar bisa optimal bagi pendapatan daerah,” beber mantan Sekretaris daerah Kota Palangka Raya ini.

Hera menjelaskan bahwa pemerintah kota telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya terkait penarikan pajak dan retribusi daerah.

Menurut Hera, langkah pemerintah kota tersebut diambil sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pajak dan retribusi daerah.

“Saat ini kita sedang melakukan evaluasi terhadap sistem penarikan pajak dan retribusi. Kami ingin memastikan bahwa sistem ini adil, efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kota,” jelasnya.

penulis: cnb
editor: alfrid u gara