Curi Sepeda Motor, Tangan Pemuda Ini Diborgol Polisi

PALANGKA RAYA, CanalBerita-Seorang pemuda berinisial DH (44) mendekam di balik jeruji besi lantaran nekat melakukan pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar mengatakan kejadian itu bermula saat sepeda motor milik korban terparkir di kos milik korban.

“Menurut keterangan saksi, pelaku DH awalnya mencari kunci sepeda motor tersebut di korban korban, kemudian pelaku membuka kotak motor mengunakan obeng setelah itu, tersangka menggunakan gunting untuk memutus kabel kontak motor korban,” kata Kompol Saipul Anwar saat siaran pers, Jumat 14 April 2023.

Ia melanjutkan, setelah melancarkan aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Z dengan Nopol KH 2018 YE.

Terduga pelaku diringkus jajaran personel Polsek Pahandut saat sedang nongkrong di Jalan Brigjen Katamso, pada Rabu 12 April 2023 beserta barang bukti.

“Akibat perbuatanya terduga pelaku di sangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” tandasnya.

Penulis: bs
Editor: alfrid u. gara