Sriosako Dukung Pembahasan Raperda RTRWP Paklteng 2023-2043

PALANGKA RAYA, CanalBerita –Anggota DPRD Kalimantan Tenga,  HM Sriosako mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah atau Raperda  tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi  atau RTRWP Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043.

Dukungan Politisi Demokrat itu sejalan dengan kesepakatan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah yang menyetujui Raperda untuk dibahas  lebih lanjut bersama tim  dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dia berharap Perda nantinya dapat mengakomodir kepentingan untuk pembangunan daerah, utamanya  kepentingan masyarakat.

“Perda ini memang menjadi suatu kebutuhan masyarakat di daerah, terutama dalam hal status pemukiman penduduk yang masih ada di dalam status kawasan hutan. Diharapkan Raperda ini dapat memperbaharui Perda No 5 Tahun 2015 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035,” jelasnya, Selasa (14/02/2023).

Seperti diketahui,dalam BAB IV Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi pada Perda No 5 Tahun 2015, secara umum 80 persen wilayah Kalteng masuk kawasan hutan dan 20 persen masuk kawasan Area Penggunaan Lain (APL).  “Perda ini  sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kedepan dalam Raperda yang baru, pihaknya berencana akan memasukan tata ruang wilayah perkebunan dan pertanian.

“Kami juga berharap komposisi ideal status kawasan, yakni 60 persen status kawasan hutan dan 40 persen status kawasan APL. Dimana, peruntukannya lebih banyak mengakomodir kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Penulis: RedCNB
Editor: Alfrid U.Gara