Rektor IAIN Palangka Raya Harapkan dari Institut Berubah Bentuk jadi UIN

PALANGKA RAYA,CanalBerita –Dilihat  dari kualitas mutu pendidikan  tidak kalah dengan Universitas Islam Negeri (UIN) lainnya. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah sudah layak beralih bentuk menjadi Universitas Islam Negeri atau UIN.

Versi Webometrics Januari 2023, IAIN Palangka Raya menempati peringkat IV sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN terbaik di Indonesia. Setelah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Rektor IAIN Palangka Raya Khairil Anwar menjelaskan, meski lembaga pendidikan yang di pimpinnya masih berbentuk Institut, IAIN Palangka Raya telah memiliki  Lembaga Penjamin Halal atau LPH dan ini semua berkat kerja keras bersama.

“Tidak ada kata Superman di sini, namun supertim. Karena semua berkontribusi dalam pernyataan ini. Mudah-mudahan dengan ini semua di tahun 2023 kita bisa menjadi UIN,” harap Khairil Anwar saat memberikan sambutan pada acara Asesmen Lapangan Alih Bentuk IAIN Palangka Raya ke UIN Palangka Raya, di Aula Gedung Bundar IAIN Palangka Raya, Rabu 22 Februari 2023.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Organisasi dan Tata Laksana RI Luqman Hakim menjelaskan, dokumen dan bukti di lapangan harus klop dulu baru bisa dilanjutkan ke Menpan RB.

Nantinya akan ada undangan dari Menpan RB yang ditujukan tidak hanya kepada permintaan namun juga Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dalam pembahasan tersebut akan disampaikan kinerja keuangan instansi, prospek ke depannya seperti apakah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima meningkat setiap tahun, sampai apakah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) penyerapannya maksimal atau tidak.

“Selain itu akan dibahas apakah penambahan jumlah mahasiswa signifikan, ada ruang kelas yang mencukupi, ketersediaan dosen dan pembuatan prodi baru bila memungkinkan. Maka dari itu jangan sampai membuka prodi yang tidak diminati mahasiswa,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila pembahasan telah disetujui, Menpan RB akan memberikan surat ke Kemensetneg yaitu usul inisiatif prakarsa pemberian izin ke presiden.

“Kami juga berharap ortaker pembahasan dibarengi dengan pembahasan statuta. Semoga secepatnya IAIN Palangka Raya menjadi UIN,” pungkasnya.

Penulis: CNB/BS
Editor: Alfrid U. Gara