DPRD Kapuas Gelar RDP Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan antara Warga dengan PBS

KUALA KAPUAS,CanalBerita -Sengketa lahan antara masyarakat di wilayah Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Barat dengan perusahaan besar swasta atau PBS kelapa sawit PT Wira Utama Lestari (WUL) dan PT Semangat Usaha Agro (SUA) mendapat perhatian serius dari wakil rakyat.

Komisi II DPRD Kapuas dalam rapat dengar pendapat atau RDP  bersama masyarakat, Pemkab, Camat Pulau Petak dan Camat Kapuas Barat serta pihak PBS sawit dan Kepolisian meminta agar dibentuknya  Tim Terpadu dalam rangka penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kapuas H Baihaqi yang memimpin RDP tersebut mengingatkan semua pihak agar bentuk persoalan yang muncul terkait sengketa hukum antara masyarakat dan perusahaan diharapkan tak menimbulkan perpecahan demi kebaikan Kabupaten Kapuas.

“Kami meminta tim yang dibentuk untuk penyelesaian sengketa lahan. Dalam hal ini melalui musyawarah mufakat sehingga berjalan dengan baik,” ucapnya, Selasa 21 Februari 2023.

Oleh karena itulah lanjutnya, hasil RDP ini menjadi pegangan bersama untuk kemudian ditindak lanjuti dengan membentuk tim terpadu.

Sementara itu, Anggota DPRD Kapuas Lawin menyayangkan tak hadirnya pihak PT WULl mengingat RDP tersebut sangat penting guna menuntaskan masalah sengketa tersebut.

“Padahal sesuai dengan undangan DPRD RDP sangat penting sehingga masalah sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Penulis: CNB/BS
Editor: Alfrid U. Gara