Kekasih Obn Desak BK DPRD Gunung Mas Tindaklanjuti Surat Pengaduannya, BK Jawab Sudah Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA,canalberita.com—Seorang ibu berinsial ES yang diduga mengandung janin dari hubungan cinta tak biasa dengan oknum Anggota DPRD Gunung Mas berinisial BA alias Obn, akhirnya angkat bicara.

Ia mengaku tak memahami dengan sikap dingin dari lembaga berwenang terkait kode etik anggota dewan itu, lantaran pengaduannya tak kunjung mendapat perhatian, terutama dari Badan Kehormatan atau BK DPRD Gunung Mas.

“Surat pengaduan saya jelas, putusan dari Kedemangan yang disampaikan ke dewan juga jelas. Tetapi tidak sampai membuat mereka bergerak dan prihatin dengan apa yang saya alami,” ucap ES saat dibincangi via whatsapp, 9 Oktober 2022.

Lebih lanjut ES mengatakan, dalam putusan Kedemangan yang di sampaikan ke pimpinan dewan, selain denda adat juga memuat pengakuan dari Obn. “Yang bersangkutan memang mengakui ada hubungan, tetapi menolak putusan adat,” katanya.

Dengan belum mendapat tanggapan dari badan yang menjaga kehormatan wakil rakyat itu, ES berharap agar pimpinan DPRD setempat dapat mendesak BK untuk menindaklanjuti surat pengaduannya yang dikirimkan pada tanggal 24 Agustus 2022 lalu.

“Selain membuat surat pengaduan ke Damang, saya juga sudah membuat surat pengaduan ke Ketua DPRD Gunung Mas dan mungkin juga Ketua Dewan sudah menyurati Ketua BK DPRD Gunung Mas, tapi belum ada tindaklanjutinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Gunung Mas Polie L Mihing mengatakan sudah menindaklanjuti pengaduan dari ES. Bahkan menurut Politisi Partai Hanura ini, BK sudah memanggil dan meminta keterangan dari Obn.

“Dari terlapor sudah kita ambil keterangannya, hanya saja sampai saat ini karena masih ada kesibukan lain untuk ES belum dipanggil dan dimintai keterangannya. Tadi rencananya mau mengajak dua anggota BK yang lain untuk rapat, spertinya belum juga terlaksana,” jelas Polie.

Lebih lanjut Polie mengatakan, sebagai keseriusan BK dalam menangani kasus perzinahan ini, BK DPRD Gunung Mas nantinya akan berkonsultasi dengan DPRD lain yang pernah menangani kasus yang sama.

“Bagi kita ini baru, makanya nanti kita konsultasikan bagaimana menangani kasus seperti ini. Harapannya ada staf khusus yang mengerti masalah ini dan mengkonsultasikan bagaimana cara penanganannya,” urainya.

(RedCNB)