Bupati Gunung Mas Resmikan Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba

KUALA KURUN, Canal Berita — Bupati Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong memandang perlu keberadaan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika di wilayah itu. Hal tersebut disampaikan saat meresmikan rumah rehabilitasi korban narkoba yang ada di daerah setempat, Selasa 25 Oktober 2022.

Rumah rehabilitasi korban narkoba tersebut di bawah naungan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya sebagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Maka kami memandang perlu keberadaan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Gunung Mas,” terang Jaya Samaya Monong.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam menyikapi tingginya korban penyalahgunaan narkoba di daerah Kabupaten Gunung Mas, maka semua pihak harus bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di daerah setempat.

“Saya berharap seluruh komponen, baik itu Pemda, Instansi Vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak sekolah baik tingkat dasar, maupun menengah agar sama-sama bahu membahu mencegah peredaran narkoba di wilayah Gunung Mas,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto, Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Pimpinan Forkompida di wilayah setempat.

(CNB/BS)