Bawaslu Kalteng Gelar Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun Anggaran 2022.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya, Selasa 6 September 2022 pagi dihadiri perwakilan parpol, ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dan ahli hukum.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi dan sebagai narasumber Ketua PTUN Palangka Raya, Hj Nenny Frantika, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Dr Rudyanti Dorotea Tobing, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dan advokat.

Satriadi mengatakan, Pemilu merupakan salah perwujudan dari demokrasi, secara normatif, Indonesia adalah negara Demokrasi. Hal tersebut dapat dipahami dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yakni Pasal 22 E Ayat (1) s.d Ayat (6). Atas dasar amanat ketentuan Pasal 22 E ayat (6) tersebut, maka dibentuklah istrumen hukum yang mengatur pemilihan umum di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Maka dari itu, untuk pencegahan dan penyelesaian sengketa, Bawaslu Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun Anggaran 2022 bersama para parpol.

“Hari ini kita memulai tahapan pemberian sosialisasi tentang penyelesaian sengkata pemilu kepada parpol, Bawaslu kabupaten/kota. Dan dalam kesempatan ini juga kita mengundang Ketua PTUN Palangka Raya yang menjadi narasumber nantinya, karena sengka biasanya berkaitan dengan administrasi,” terangnya.

Maksud dan tujuan kegiatan adalah, katanya, memberikan pengetahuan dan peningkatan kapasitas di jajaran Pengawas Pemilu se-Kalimantan Tengah, mensosialisasikan tata cara penyelesian sengketa proses pemilu yang berlaku dilingkup Bawaslu dan lingkup PTUN kepada partai politik dan advokat.

“Terakhir sebagai serana pencegahan dan pemetaan potensi sengketa proses pemilu di Bawaslu Kalteng. Saya berharap kegiatan ini bermanfaat dan bisa memberikan wawasan kepada kita semua untuk untuk menyelesaikan sengkata pemilu,” harap Ketua Bawaslu Kalteng ini. (CNB1)