Tindak Tegas Truk Angkutan Berat Masuk Kota Sampit

SAMPIT, Canal Berita — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta Pemerintah Kabupaten Kotim menindak tegas truk-truk angkutan berat yang masuk ke dalam Kota Sampit.

Truk angkutan berat ini kan sudah ada jalannya khusus yaitu di lingkar utara tapi supir enggan melaluinya,” kata Bima, Senin, 1 Agustus 2022.

Bima melanjutkan bahwa truk-truk yang masuk kota berbobot di atas delapan ton dan hal tersebut yang menyebabkan jalan dalam kota rusak.

Terlebih lagi truk tersebut memacu kendaraan dengan kencang dan ugal-ugalan sehingga membahayakan pengguna jalan lain

Padahal supir tahu lalu lintas sedang padat dan jalan juga bergelombang, tapi tetap saja ngebut, tentu hal ini sangat membahayakan masyarakat,” imbuhnya.

Bima juga berharap Dinas Perhubungan Kotim segera bertindak jangan sampai ada kejadian atau korban baru bertindak, seperti kejadian di depan RSUD Dr. Murjani Sampit beberapa waktu lalu, truk bermuatan menabrak pembatas jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan sangat merugikan berbagai pihak. (BS/CNB)