Selewengkan BBM Bersubsidi, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Tim Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil menggagalkan penyelewengan solar subsidi di SPBU Parenggean, Kabupaten Kotim pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.

Dalam perkara ini ada tiga orang tersangka yang berhasil diringkus, satu pelaku merupakan pelangsir bernama Madi, Operator SPBU M Yusuf dan Pengawas SPBU Hairudin.

Dirreskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai penyelewengan distribusi BBM jenis solar subsidi di wilayah Kecamatan Parenggean.

Kemudian Tim Subdit I langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan, benar saja dilokasi berhasil mengamankan terduga pelangsir membawa BBM Solar bersubdisi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil yang diduga sebagai pelangsir, anggota dilapangan berhasil mendapati sebanyak 21 jerigen berkapasitas 32 liter dengan total 672 liter solar bersubdisi,” terangnya.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut teryata melibatkan operator SPBU dan pengawas dari SPBU. Sehingga tiga orang ini pun diperiksa dan terbukti melakukan penyelewengan dan mereka diamankan.

“Dua oknum SPBU ini mendapatkan keuntungan seribu rupiah dari setiap liter pembelian. Kegiatan dilakukan bertiga sejak lama dan baru terungkap, pihak SPBU juga sudah kami minta keterangan atas kejadian ini,” tutupnya. (CNB1)