Antisipasi Lonjakan Kasus Aktif, Satgas Covid-19 Gelar Rapat

Palangka Raya – Mengantisipasi lonjakan COVID-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menggelar rapat antisipasi kecenderungan lonjakan kasus COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual zoom meeting, Kamis (4/8/2022). Rapat ini dihadiri Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota terkait dari ruang kerja masing-masing. 

Dalam arahannya Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan menyampaikan, “Situasi COVID-19 di Kalimantan Tengah per tanggal 3 Agustus 2022, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 16 Juli 2022. Kasus aktif pada tanggal 16 Juli 2022 sebanyak 87 kasus, kemudian pada tanggal 3 Agustus 2022 sebanyak 407 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 368% dan kasus kematian sebanyak 1 kasus atau 0,2% dari total kasus aktif.”

Lebih lanjut Falery Tuwan menjelaskan poin-poin penting yang harus jadi perhatian saat ini. Pertama, kecenderungan peningkatan kasus COVID-19 yang harus diantisipasi dengan meningkatkan protokol kesehatan, terutama wajib memakai masker pada kegiatan-kegiatan di dalam ruangan dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Kedua, seluruh Satgas kabupaten/kota memperluas cakupan capaian vaksinasi terutama booster untuk meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi risiko penularan Covid-19. 

“Ketiga, seluruh Satgas kabupaten/kota menerapkan secara humanis Inmendagri 39/2022 dan SE Satgas 21/2022 untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, dan seluruh Satgas kabupaten/kota juga harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan risiko lonjakan kasus COVID-19, sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat dilakukan secara optimal,” imbuhnya. 

Falery Tuwan mengungkapkan bahwa kasus aktif COVID-19 terdapat di 11 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Seruyan. Kasus aktif tertinggi berada di Palangka Raya yaitu sebanyak 240 kasus (58,9%), kemudian di Kapuas sebanyak 98 kasus (24%) dan Pulang Pisau sebanyak 19 kasus (4,7%). Masyarakat yang dirawat di rumah sakit sebanyak 64 orang (15,7%), sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 343 orang (84,7%).

Sementara itu, zonasi mingguan risiko kenaikan kasus COVID-19 per tanggal 31 Juli 2022 berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori risiko sedang. Kondisi ini mengalami peningkatan risiko jika dibanding dengan minggu-minggu sebelumnya.

“Untuk kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi berada pada angka 5,84% atau masih zona hijau, tetapi Kabupaten Barito Selatan BOR mendekati zona kuning dengan kondisi BOR intensif berada pada angka 24,44%. Meskipun relatif tinggi tetapi masih zona hijau, tetapi Kota Palangka Raya BOR mendekati zona kuning. Untuk capaian vaksinasi Kalteng per tanggal 2 Agustus 2022, yakni dosis 1 adalah 100,53% dan seluruh kabupaten/kota di atas 80%, dosis 2 sekitar 85,20% dan seluruh kabupaten/kota di atas 70%, dan dosis 3 sekitar 25,07%, dimana yang sudah 30% yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara,” katanya. 

Falery Tuwan juga menyebut, berdasarkan perkembangan terkini regulasi operasional penanganan COVID-19, seluruh kabupaten/kota di Kalteng masuk kriteria PPKM Level 1, berlaku sejak 2 Agustus hingga 5 September 2022. Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diatur dalam Diktum ketiga Inmendagri 39/2022. (Hlm. 4/8/2022/DS /foto /Data: BPBPKProvKalteng/edt:rkh)