Resahkan Masyarakat, Geng Gaduk X Lemfox Diciduk Polisi

PALANGKA RAYA, Canal Berita – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil menciduk Geng Gaduk X lemfox yang meresahkan masyarakat di Jalan Strawberry, Kota Palangka Raya, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.

Tim Patroli berhasil menciduk 11 anak remaja dibawah umur yang menjadi bagian dari geng tersebut, setelah tim melakukan penelusuran diketahui sebagian dari remaja tersebut berada dibawah pengaruh alkohol dan lem fox.

Tim Patroli PPRC yang dipimpin oleh Ipda Elyno Hizkia Sitorus langsung menindak kepada para remaja dibawah umur tersebut, untuk memberi efek jera agar tidak terulang kembali perilaku yang demikian.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Elyno Hizkia Sitorus mengatakan, penindakan tersebut adalah laporan dari masyarakat, adanya aktivitas remaja yang meresahkan disekitaran Jalan Strawberry.

Ketika tim sampai dilokasi, menemukan beberapa remaja dibawah umur yang berkumpul dan sebagian dari remaja tersebut sedang dalam pengaruh alkohol.

“Sebanyak 11 remaja tersebut langsung diamankan anggota, karena dinilai perilaku remaja dibawah umur tersebut sudah dianggap tidak layak dan meresahkan masyarakat sekitar. Harapan kami dengan diberi tindakan fisik para remaja tersebut jera dan tidak kembali mengulangi perilaku menyimpang yang telah ia lakukan,” ucap Cahyo. (CNB1)