Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Rp355 Juta

SAMPIT, Canal Berita — Polres Kotim memusnahkan 223,54 gram barang bukti sabu, Kamis 28 Juli 2022.

Kapolres Kotim melalui Kasat Narkotika Kompol I Made Rudia, mengatakan pemusnahan barang bukti diminta oleh kejaksaan agar tidak ada penyalahgunaan atau kurangnya barang bukti karena susut oleh cuaca.  Pemusnahan barang bukti juga dihadiri pengacara dan tersangka.

Barang bukti tersebut berasal dari 14 tersangka, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 wanita yang dikumpulkan dari Polsek se Kotim.

Tersangka kami amankan sebanyak 14 orang, serta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 95 kantong dan berat keseluruhan 223,54 gram total keseluruhan kurang lebihnya 335 juta,” kata Kompol I Made Rudia.

Kami bakal terus menyilidiki, hingga menangkap pengedaran narkotika di kotim,”  tegasnya. (BS/CNB)