Napi Rutan Tamiang Layang Berhasil Ditangkap Tim Polsek Dusteng

TAMIANG LAYANG, Canal Berita — Seorang narapidana atau napi di Rumah Tahanan Kelas IIB Tamiang Layang berinisila AM warga Kelurahan Ampah Kota dikabarkan melarikan diri pada Rabu 20 Juli 2022, kemarin.

Namun, aksi melarikan diri AM tersebut terhenti setelah diamankan personel Polsek Dusun Tengah (Dusteng) yang membackup pemburuan terhadap narapidana itu.

Kapolres Barito Timur, AKBP Vidy Dasmasela melalui Kasihumas AKP Suhadak membenarkan bahwa jajaran Polsek Dusun Tengah berhasil mengamankan seorang napi yang melarikan diri.

Diterangkannya, penangkapan itu bermula pada pukul 18.00 WIB, Tim Rutan Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah untuk meminta backup penangkapan terhadap napi yang kabur dari sel.

Setelah itu, tim mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan tim lapangan yang sudah melaksanakan penyelidikan tentang keberadaan napi, hingga pada pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah langsung bergerak menangkap AM.

“AM ditangkap di salah satu gang pada Kelurahan Ampah Kota ,Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur pukul 21.00 WIB. Kemudian napi AM sendiri langsung diserahkan kepada pihak Rutan Kelas IIB Tamiang Layang untuk proses lanjut. Anggota Polsek Dusun Tengah hanya membackup saja dalam hal ini, untuk langkah selanjutnya ranah Rutan,” cetusnya. (CNB1)