Kecamatan Pahandut Gelar Nikah Massal Gratis

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Kecamatan Pahandut dalam waktu dekat menggelar Akad Nikah serta Sidang Isbat Nikah massal.

Kegiatan tersebut merupakan rangka memeriahkan Hari Jadi ke-57 Pemerintah Kota Palangka Raya, Hari Jadi ke-65 Kota Palangka Raya dan HUT Republik Indonesia ke-77.

Camat Pahandut Berlianto mengatakan, maksud dan tujuan gelaran Akad Nikah dan Sidang Isbat Nikah pada 15 Agustus 2022, sebenarnya melihat banyak warga belum memiliki administrasi kependudukan.

Sehingga, katanya, dalam pelaksanakaan tersebut pihaknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangka Raya, kemudian Dukcapil akan ada di kecamatan dengan menempatkan mesin ADM. Hal itu dibutuhkan ketika ada perubahan KTP dan KK termasuk Akte Kelahiran jika diperlukan.

“Ini untuk memeriahkan Hari Jadi ke-57 Pemerintah Kota Palangka Raya, Hari Jadi ke-65 Kota Palangka Raya dan HUT Republik Indonesia ke-77,” ucap Camat Pahandut, Selasa 26 Juli 2022, kemarin.

Berlianto menjelaskan, untuk pendaftaran berada di masing-masing kelurahan di Kecamatan Pahandut paling lambat tanggal 30 Juli 2022 dan gratis, serta cukup membawa Fotokopi KTP juga Kartu Keluarga (KK).

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita menertibkan administrasi kependudukan. jadi apa yang menjadi hak itu semua dapat terpenuhi. Kita berharap ini kegiatan ini terus berlanjut dan untuk kegiatan nanti kita sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Palangka Raya, sedangkan untuk kouta sebanyaknya,” tutupnya.

Dalam Akad Nikah serta Sidang Isbat Nikah massal, pihak Kecamatan Pahandut juga mempersiapkan baju kebaya. (CNB1)