Waspadai Penipuan Online dengan Modus Pharming

PALANGKA RAYA, Canal Berita —  Berbagai macam kejahatan dan modus penipuan saat ini cukup banyak, salah satunya adalah penipuan jenis online yang banyak memakan korban, bahkan tidak hanya kalangan masyarakat biasa, melainkan pejabat pun ada yang terkena tipu dayanya.

Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan mengatakan bahwa metode penipuan online yang disebut Pharming sangatlah berbahaya. Pasalnya, hanya dengan sekali ketik, perangkat milik korban bisa langsung diretas atau dibajak.

“Modus penipuan jenis pharming yakni korban akan diarahkan menuju alamat laman palsu secara tidak sadar, setelah korbannya mengikuti maka secara tidak langsung dirinya langsung masuk dan memberikan data diri ke pelaku penipuan, ini perlu diwaspadai oleh semua masyarakat,” kata Arthur saat dibincangi, Kemarin.

Berbeda dengan empat metode lainnya yakni phising, rekayasa sosial, money mule, dan sniffing, pharming tidak memerlukan banyak langkah untuk dapat menipu korbannya.

“Jadi, ketika korban mengakses halaman tersebut, secara langsung domain name system atau DNS yang telah ditekan akan tersimpan di komputer dalam bentuk cache. Dengan begitu, perangkat korban akan dengan mudah diakses oleh pelaku,” beber Arthur lagi.

Karena itu, dirinya mengingatkan masyarakat agar jangan sembarangan membuka akun atau laman yang dikirimkan seseorang secara acak, karena bisa jadi apa yang dikirimkan itu adalah laman atau situs untuk meretas data diri anda.

“Ada baiknya ditanyakan dulu ke pengirim, itu link apa, supaya kita tidak asal membuka laman tersebut hanya karena penasaran. Kalau jawabannya tidak jelas atau penting, tidak usah kita klik link tersebut,” pesannya. (k1)