Siapkan Kebijakan Terkait Penghapusan Honorer

PALANGKA RAYA, Canal Berita —  Saat ini muncul wacana akan adanya penghapusan tenaga honorer atau tenaga tidak tetap dilingkungan pemerintahan Kota palangka Raya. Untuk menyikapi hal itu kalangan DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerita Kota untuk segera menyiapkan langkah setrategis untuk mengatasi hal itu.

Seperti yang di ucapkan Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha yang dengan tegas meminta pemerintah daerah mempersiapkan kebijakan strategis untuk mengatasi persoalan yang akan muncul jika tenaga honorer atau pegawai tidak tetap dihapus tahun depan.

“Harus ada kebijakan strategis atau aturan pengganti terkait dengan rencana penghapusan honorer tahun depan karena jumlah honorer di kota ini cukup banyak, jangan sampai dengan adanya penghapusan akan mengganggu sistem kerja yang ada,” katanya, Kemarin.

Penghapusan tenaga honorer dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ditegaskan dalam aturan itu bahwa masa kerja honorer diatur hanya hingga 28 November 2023.

“Saya khawatir ini akan mengganggu pelayanan masyarakat di setiap instansi karena selama ini tenaga honorer banyak diperlukan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Seluruh instansi di pemko harus sudah siap ketika tenaga honorer dihapuskan. Ini bisa saja berdampak terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tukasnya.

Selain itu juga, apabila nantinya akan dihapuskan tentunya juga akan menambah jumlah pengangguran di Kota palangka Raya,karena untuk saat ini saja masih banyak yang belum mendapatkan kerja di tambah aka nada penghapusan tentunya bisa semakin banyak pengangguran.

“Dimasa seperti saat ini untuk mendapatkan pekerjaan cukup sulit, makanya apabila tidak ada langkah strategis untuk para honorer yang jumlahnya ribuan ini tentunya akan menambah jumlah pengangguran di kota ini,” pungkasnya. (k1)