Palangka Raya sudah PPKM Level 1

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Penanganan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini, telah membuahkan hasil. Karena Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2022, Kota Palangka Raya dan 13 kabupaten di Provinsi Kalteng saat ini dinyatakan berstatus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Terhitung mulai 7 Juni sampai 4 Juli 2022.

Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani mengatakan, masuknya Kota Palangka Raya dalam PPKM level 1 ini, tentu harus disyukuri. Namun tetap harus menjaga dan waspada terhadap situasi dan kondisi yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Saat ini Pemko Palangka Raya bersama instansi terkait lainnya terus mendorong percepatan pencapaian vaksinasi dosis lengkap, di seluruh wilayah Kota Palangka Raya, seingga nantinya semua program ini berjalan 100 persen di Kota Cantik,” ungkap Emi, belum lama ini.

Berdasarkan data saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 117,17 persen, dosis kedua sudah mencapai 101,16 persen, dan dosis ketiga atau penguat sudah mencapai 32,63 persen, hal ini akan terus dilakukan untuk memaksimalkan program, ini hingga tuntas.

“Ini akan terus didorong agar seluruh masyarakat terlindungi dari penularan virus Covid-19. Karena meskipun saat in sudah landai, namun penyebarannya masih ada di masyarakat, dan pastinya tetap perlu diwaspadai,” ujar Emi.

Kepada seluruh elemen masyarakat, Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini mengimbau, untuk terus memperkuat upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Segala upaya dan langkah yang telah berjalan baik agar terus dipertahankan.

“Capaian yang baik ini bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi upaya bersama dengan semua elemen masyarakat. Semoga Kota Palangka Raya cepat mencapai status zona hijau secara menyeluruh,” harap Emi. (k1)