GILA!!! Oknum ASN Barsel Cabuli Anak Bawah Umur di Ruang Kerja

BUNTOK, Canal Berita — Oknum Aparatur Sipil Negari (ASN) yang berdinas di Kantor Pemerintah Barito Selatan (Barsel) diduga melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.

Parahnya, aksi tak senonoh yang terjadi pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 11.30 WIB lalu, dilakukan tersangka AR (45) di kantor tempat dirinya bertugas.

Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman dalam press release mengatakan, kejadian tersebut berawal tersangka menghubungi korban via Whatsapp untuk meminta datang ke kantor, yang kebetulan pada saat itu kosong karena sudah jam istirahat.

“Tanpa rasa curiga korban ini datang. Melihat situasi kantor sepi tersangka langsung mendekati korban dan langsung melancarkan aksinya, korban sendiri sempat melawan tetapi tidak berdaya,” terang Yusfandi Usman didampingi Kasat Reskrim Iptu M Saladiin dan Kabag Ops, Kamis 2 Juni 2022 di halaman Mapolres.

Karena tidak terima, korban langsung mengadukan perbuatan yang dilakukan tersangka AR kepada guru pengawas dan orang tuannya. Mendengar pengakuan anaknya itu, orang tua korban seperti disambar petir siang bolong.

Tidak terima apa yang dilakukan tersangka kepada anaknya, orang tua korban langsung meleporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Barito Selatan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan bukti yang kuat, kami pun langsung menangkap yang bersangkutan. Dia (tersangka,red) tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17/2006 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1/2006 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara,” cetusnya. (CNB1)