DLH Kotim Wacanakan Pelita Barat Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

SAMPIT, Canal Berita — Guna meminimalisir terulangnya pembuangan sampah di pinggir jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru (MB) Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup wacananya akan menyulap area tersebut Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Upaya yang akan kami lakukan dari DLH Kotim, dalam waktu dekat ini kerja sama dengan Dinas PUPR menanam pohon untuk penghijauan dan sekaligus dijadikan sebagai RTH,” ucap Kepala DLH Kotim H Machmoer kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Rabu 29 Juni 2022.

Langkah yang diambil itu, menurut Machmoer, supaya masyarakat yang ingin membuang sampah di pinggir jalan bisa diminimalisir, karena sepanjang Jalan Pelita Barat telah ditanami pepohonan misalnya jenis pohon ketapang atau jenis pohon lainnya menyesuaikan peruntukan nantinya.

Kalau kita tanam pohon itu lebih baik karena kita ketahui bahwa pohon bisa mengeluarkan emisi, jadi, sepanjang jalan itu apabila aroma kurang sedap yang ditimbulkan bekas sampah sebelumnya perlahan-lahan akan hilang dengan sendirinya,” ujar mantan Kepala Dinas PUPR Kotim ini.

Selain rencana ke depannya menjadikan Jalan Pelita Barat sebagai RTH, langkah awal yang akan dilakukan DLH Kotim, lanjutnya, pihaknya akan memasang patok berupa imbauan dan sekaligus memasang police line.

Upaya jangka pendek, kami sosialisasikan melalui media cetak dan siber, kami juga akan memasang patok imbauan dan police line, rencana ini akan kami laksanakan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, diduga pemilik lahan di Jalan Pelita Barat mengamuk karena di depan lahan miliknya dijadikan sebagai tempat membuang sampah. Merasa kesal, sampah itupun dihamburkan di tengah jalan.

Parahnya lagi, sampah yang dibuang tidak hanya sampah rumah tangga bahkan ada sampah industri dan sampah peternakan ayam. Hal inilah yang membuat di area tersebut tercium aroma yang menyengat dan mengganggu kehidupan orang disekitarnya termasuk pemilik lahan tersebut.

Padahal, antara Jalan Pelita Barat menuju Depo Sampah jaraknya kurang lebih 2000 meter, namun oknum pembuang sampah itu sepertinya tidak sadar diri sehingga membuang sampah sembarangan di pinggir jalan. (BS/CNB)