Dandim Hadiri Pemecahan Rekor Muri Pemasangan Spanduk Anti Narkoba Terbanyak

KUALA KURUN, canalberita.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersinergi dengan Kodim 1016/Palangka Raya pecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) Pemasangan Spanduk terbanyak tentang pernyataan perang melawan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan terlarang (Narkoba).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan diawali kegiatan upacara puncak Hari Jadi Kabupaten Gumas ke-20 Tahun 2022 di lapangan Upacara Kantor Bupati setempat.

“Upaya pemecahan rekor MURI tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari jadi ke-20 Kabupaten Gunung Mas yang jatuh pada 21 Juni 2022. Kita Kabupaten Gunung Mas menyatakan perang terhadap Narkoba,” kata Bupati Jaya S Monong, Selasa 21 Juni 2022, pagi.

Orang nomor satu di lingkup pemerintahan setempat ini menyebut, spanduk yang dipasang dengan kata menyatakan perang melawan narkoba, baik itu menggunakan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Daerah setempat.

“Spanduk mulai dipasang sejak tanggal 20 Juni 2022, kemudian di tanggal 21 Juni  ini tim penilai akan datang untuk menilainya,” ujar orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karukei Tatau ini.

Jaya menjelaskan, alasan pihaknya memasang spanduk dengan jumlah 5.020 yaitu, 5.000 merupakan angka yang digunakan untuk memecahkan rekor MURI pemasangan spanduk terbanyak, kemudian angka 20 berarti usia dari Kabupaten Gumas di tahun 2022.

Sementara itu, Dandim 1016/Plk Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan selaku penyelenggara kegiatan pemasangan 5.020 Spanduk Perangi Narkoba mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gumas untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Puji syukur kepada tuhan yang maha kuasa, pada hari ini tanggal 21 Juni 2022 Kodim 1016 Palangka Raya telah bersinergi dengan Pemkab Gunung Mas dalam prakarsa pemecahan Rekor MURI pemasangan spanduk terbanyak 5.020 spanduk anti atau perang terhadap narkoba,” ucapnya .

Lanjut Perwira TNI Melati dua tersebut mengatakan, hal ini merupakan suatu kebanggaan dimana sudah membuktikan sinergitas sesuai dengan arahan Bapak Danrem 102/Pjg dan Dandim 1016/Plk dan jajarannya, serta Bupati Gunung Mas berhasil memecahkan Rekor MURI dalam memerangi melawan narkoba dengan tujuan mewujudkan masyarakat kabupaten gunung mas yang bebas narkoba.

Dandim berharap, dengan adanya pemasangan spanduk anti narkoba bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas agar terhindar dan menjauhi narkoba supaya kedepannya masyarakat bisa lebih sejahtera dan makmur tanpa narkoba.

Ia meminta pada semua pihak termasuk Forkopimda, tokoh agama hingga tokoh adat untuk bisa saling bersinergi memberantas narkotika di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. (CNB1)