Bupati Barito Utara Akan Perjuangkan Honorer di Rakernas Apkasi

MUARA TEWEH, Canal Berita — Bupati Barito Utara Nadalsyah akan memperjuangkan nasib 3.669 pegawai honorer agar tetap bekerja di pemerintah daerah setempat pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor, Jawa Barat.

Nanti di Rakernas Apkasi pada Sabtu 18 Juni 2022 akan kita bawa permasalahan pegawai honorer atau non-PNS ini,” kata dia di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa 14 Juni 2022.

Ia meminta masukan dan saran untuk menyikapi aturan pemerintah pusat terkait dengan nasib pegawai non-PNS yang telah mengabdi bekerja pada Pemkab Barito Utara.

Terlebih, kata dia, bagi mereka yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun di mana pada 2005 tidak dapat masuk dalam K1 dan K2 karena faktor umur.

Keberadaan mereka masih sangat kita perlukan, mereka sangat membantu kinerja Pemkab Barito Utara,” kata dia.

Hal itu menyikapi permasalahan pegawai non-PNS semenjak keluar Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di mana akan dilakukan penataan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diundangkan tanggal 28 November 2018, pada pasal 99 ayat (1) disebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun atau sampai 28 November 2023.

Saya tekankan agar seluruh jajarannya untuk memperjuangkan pegawai non-PNS,” ujar Nadalsyah. (BS/CNB)