Polres Lamandau Musnahkan 1/2 Kg Sabu Asal Kalbar

LAMANDAU, canalberita.com – Polres Lamandau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat setengah kilogram atau 567,08 gram dihadapan lima tersangka.

Pemusnahan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan permbersih dan air mendidih di halaman Mapolres Lamandau pada Jumat 27 Mei 2022, kemarin, dipimpin oleh Kapolres AKBP Arif Budi Purnomo dan dihadiri Kepala BNNK Riko Purwanto dan instansi terkait lainnya.

Disampaikan Kapolres Lamandau, pemusnahan tersebut berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Lamandau bahwa barang bukti untuk dilaksanakan pemusnahan dan tersangka segera disidangkan.

“Ini adalah bentuk transparansi kinerja Penyidik Polres Lamandau, sehingga dapat diketahui oleh umum. Dan saya sampaikan untuk barang bukti 4 kg hasil pengungkapan sebelumnya telah dilakukan pemusnahan di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya,” terang AKBP Arif Budi Purnomo.

Disampaikan Arif, pihaknya tidak berhenti sampai disitu saja untuk mengungkap para pelaku pengguna, pengedar dan sekalipun bandarnya. Terlebih Kabupaten Lamandau ini berbatasan dengan provinsi tetangga.

“Setelah melihat hasil pengungkapan dengan jumlah besar, kami akan meningkatkan pengawasan jalur masuk Lamandau dari Kalimantan Barat. Karena setiap barang yang masuk berasal dari provinsi tetangga,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau selaku Kepala BNNK sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Lamandau dalam berhasil mengungkap masuknya narkoba ke Kalteng dengan jumlah besar. Dan akan memberikan dukungan sepenuhnya dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Saya minta kepada lima tersangka agar sadar dan tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan tersebut merusak generasi muda khusunya di Kalimantan Tengah,” harapnya.

(CNB1)