Satsamapta Polresta Palangka Raya Perketat Kamtibmas di Bulan Ramadan 

CANALBERITA.COM – Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (Satfung) Samapta, Rabu 20 April 2022 pagi.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Samapta pun menyampaikan beberapa amanat maupun arahan kepada para personel terkait pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di momen bulan Ramadan saat ini.

“Jaga kondisi Kamtibmas di momen bulan Ramadan saat ini dengan semaksimal mungkin, sebagaimana tugas dan fungsi Satuan Samapta yang kita emban harus tetap berjalan secara rutin di wilayah Kota Palangka Raya,” tegas AKP Gatoot.

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan tugas itu pun akan semakin ditingkatkan oleh Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajarannya, mengingat saat ini telah memasuki bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada April mendatang.

“Oleh karena itu, maka kegiatan-kegiatan kepolisian pun akan ditingkatkan pelaksanaannya, mulai dari patroli dialogis, sambang kamtibmas, pengamanan hingga pencegahan terjadinya tindakan kriminalitas,” jelasnya.

Selain menjaga kamtibmas, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya pun juga turut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayah hukumnya.

“Upaya penanggulangan dan mitigas Pandemi Covid-19 pun harus tetap kita lakukan, seperti dengan menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat,” tutur Gatoot.

Salah satu bentuk dari sosialsiasi dan edukasi prokes itu pun yakni penerapan langkah 5M, yang berisikan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatas mobilitas serta interaksi.

“Selaraskan kegiatan dalam menjaga kondisi kamtibmas dengan sosialisasi prokes beserta langkah 5M, guna mencegah resiko penularan Virus Corona dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di Kota Palangka Raya,” ungkap Gatoot.

Menutup amanatnya, dirinya pun mengingatkan para personelnya agar turut mematuhi prokes tersebut saat melaksanakan tugas sehari-hari, baik itu pelayanan dan patroli di lingkungan masyarakat serta tugas administrasi di kantor.

“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik agar tidak menimbulkan kerumunan, agar kita senantiasa terhindar dari resiko penyebaran maupun penularan Virus Corona,” pungkasnya. (CNB1)