Cari Anggota Nakal, Propam Datangi THM di Palangka Raya

CANALBERITA.COM – Sebagai anggota Polri tidak diperbolehkan berada di Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa adanya perintah tugas. Untuk mencegah terjadinya anggota yang nakal Piket Propam Polresta Palangka Raya langsung “geruduk” melaksanakan patroli dan pengecekan disejumlah THM di Kota Cantik, Rabu 30 Maret 2022 dini hari.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasipropam Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah pelanggaran disiplin anggota Polri dengan mendatangi THM diluar pelaksanaan tugas.

Lanjutnya menerangkan, dalam pelaksanaan patroli kali ini dirinya bersama sejumlah personel tergabung dalam piket fungsi dan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polresta Palangka Raya mandatangi Café & Bar O2 di Jalan Tjilik Riwut dan Café & Bar Zoom di Gedung Batang Garing Palangka Raya.

“Disana kami tidak menemukan anggota berada di THM. Dalam kesempatan itu juga kami mengingatkan pengelola THM agar selalu mengikuti peraturan jam operasional serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” ungkap Ipda Yudi Wahyudi.

“Apabila ada tindakan anggota Polri yang dating kelokasi diluar pelaksanaan tugas agar segera menghubungi piket Propam untuk di tindak lanjuti,” tandasnya. (CNB1)