Tim Satgas Covid-19 Awasi Penerapan Prokes di Palangka Raya

CANALBERITA.COM – Patroli pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya di wilayahnya, Jumat 25 Februari 2022 malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI dari Kodim 1016-Plk dan Koramil, personel Polresta Palangka Raya, Satpol PP Kota, Dishub Kota, BPBD Kota, Diskominfo SP Kota serta relawan dari MDMC Kota Palangka Raya.

Patroli dilaksanakan pada sejumlah tempat keramaian dan kegiatan masyarakat di Kota Palangka Raya antara lain Valv Cafe di Jalan Sangga Buana II, Senayan Resto & Bakery Lounge Jalan Kinibalu, Old White Cafe Jalan Kinibalu, Zoom Pool & Bar Jalan DI Panjaitan dan O2 Cafe & Sport Bar Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.

Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya, Ipda Omar Rustada menjelaskan, pada kesempatan tersebut Satgas mensosialisasikan instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Patroli ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan Prokes di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” tutur Ipda Omar yang tergabung dalam kegiatan Satgas tersebut.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan instruksi maupun Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Mendagri, Gubernur hingga Walikota Palangka Raya guna mengoptimalkan upaya penanggulangan Covid-19. (CNB1)