Terima Laporan Keributan, Unit SPKT Polresta Palangka Raya Sigap Datangi TKP

CANALBERITA.COM – Di kawasan kompleks Jalan Bukit Keminting VI, Kelurahan Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB terjadi kegaduhan.

Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, salah seorang warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dibawah Komando, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi dan diikuti oleh anggotanya langsing mendatangi lokasi kejadian.

Yudi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di sebuah warung gorengan yang terletak di bilangan Jalan Bukit Keminting VI Palangka Raya.

“Saat kita lakukan konfirmasi di TKP, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat adanya permasalahan keluarga yaitu suami istri yang bertikai, namun tidak dijelaskan secara rinci akar permasalahan tersebut,” beber Yudi.

Agar permasalah tersebut tidak melebar, pihaknya pun langsung melakukan diolog pendekatan untuk dilakukan mediasi.

“Alhamdulillah antar dua belah pihak sepekat saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut dan kembali rujuk sebagai suami istri,” cetusnya. (CNB1)