Ditemukan Kasus Covid-19, PTM di SMKN 2 Katingan Hilir Dihentikan

CANALBERITA.COM – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN-2) Katingan, terpaksa dihentikan sementara akibat adanya temuan kasus Covid-19.

Selama PTM dihentikan, kegiatan belajar di sekolah tersebut kembali menggunakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring alias online, untuk keperluan tracing.

Penghentikan PTM sejak Senin 07 Februari 2022. Penyebabnya, sebanyak 1 (satu) orang siswa di sekolah ini terpapar Covid-19 dan 1 guru dinyatakan reaktif.

Kemudian, satu hari setelah itu tepatnya Selasa, 9 Februari 2022 dari hasil tracing dan antigen kepada guru atau siswa yang berada di sekolah tersebut, terdapat penambahkan kasus 2 (dua) pelajar dan 1 guru dinyatakan positif Covid-19.

Iya betul ada 5 orang yang terpapar covid-19, terdiri dari 3 orang siswa dan 2 guru,” ucap Kepala sekolah SMKN 2 Katingan Hilir, Lamiang ketika dikonfirmasi beritasampit.co.id. Rabu, 09 Februari 2022.

Selain itu pihaknya sudah melakukan tracing kepada guru atau siswa yang berada di sekolah tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya siswa atau guru lain yang terkena virus corona.

Semoga tidak ada penambahan kasus lagi sehingga Senin depan tepatnya tanggal 14 Februari 2022 bisa aktif kembali PTM , kami juga terus memantau perkembangan kesehatan guru dan siswa kami. Hari ini juga kembali kita lakukan random antigen bagi yang bergejala,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekolah yang terletak di Jalan Monumental Kasongan tersebut diinformasikan harus menghentikan kegiatan belajar mengajar, setelah salah seorang guru dan siswa suspect Covid-19, Senin (7/1).

Informasi beredar, banyak murid yang mengalami demam, batuk, mirip terkena gejala Virus Corona.

Koordinator Sekretariat Satgas Covid-19, Drs. Roby setelah mendapatkan informasi tersebut bergegas menerjukan 10 orang personil dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan.

Tim telah melaksanakan penyemprotan disinfektan disekolah tersebut,” pungkasnya. (BS/CNB)