Asyik Santai, Pemuda Pelaku Pencurian Diciduk Tim Gabungan

CANALBERITA.COM – Seorang pemuda terduga pelaku pencurian ponsel dan uang tunai berhasil diringkus Tim gabungan dari Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut dan Polda Kalteng ads Selasa 8 Februari 2022 pukul 14.00 WIB.

A, pelaku pencurian ditangkap di sebuah barak kawasan Jalan Batu Suli VB, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati saat dikonfirmasi pun membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh Polsek Pahandut yang dibackup oleh Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dan Intelmob Satbrimobda Kalteng,” terang Kapolsek.

Dirinya menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 sekitar pukul 10.40 WIB, di sebuah rumah pada kawasan Jalan Samudin Aman, Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun, diduga pelaku berhasil memasuki rumah tersebut melalui jendela kamar bagian depan. Dan kemudian dia mengambil dua Unit Handphone Samsung dan lima buah Celengan kaleng berisikan uang tunai,” jelas Kompol Susilowati.

Korban berinisial N (28) yang mengalami peristiwa pencurian itu pun baru mengetahuinya pada pukul 14.00 WIB saat dirinya baru pulang ke rumahnya, serta kemudian mendapati kondisi di dalamnya telah dalam keadaan berantakan.

“Uang tunai yang berada di dalam celengan korban tersebut senilai Rp 3,5 juta, sehingga kerugian materiil yang dideritanya pun berkisaran Rp 5,5 juta jika ditotal dengan dua unit HP tersebut,” ungkap Susilowati.

Dirinya pun melanjutkan, untuk saat ini pelaku pencurian tersebut beserta beberapa barang bukti berupa 2 Unit HP milik korban itu pun telah diamankan pada Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut, sedangkan untuk kronologis lengkap dan modus operandi pencurian saat ini masih dalam proses penyidikan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pahandut,” pungkasnya. (CNB1)