Tiga Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

CANALBERITA.COM – Jajaran Polsek Seruyan Tengah yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 menjaring tiga orang pelanggar protokol kesehatan saat menggelar Operasi Yustisi percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut diikuti oleh dua orang anggota Polsek Seruyan Tengah, tiga anggota Satpol PP dan dua dari BPBD. Mereka menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalan Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Senin 3 Januari 2022 pagi.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.

“Hari ini kita menindak tiga orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker saat bepergian sedangkan Covid-19 masih ada,” sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.

Ia meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.

“Mari kita tetap menjalankan protokol kesehatan dengan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) karena Covid-19 masih ada. Karena kami melihat masyarakat mulai kendor dalam menggunakan masker,” tuturnya. (CNB1)