Tampang Bella, Waria yang Jajakan Siswi SMA ke Pria Hidung Belang

canalberita.com — Polisi dari satuan Reserse Polres Mojokerto menangkap seorang waria di sebuah rumah kos wilayah Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Tersangka dengan nama Ivan Jadid Zamorano alias Bella Aristha (23) diduga menjadi muncikari yang menjajakan anak di bawah umur ke lelaki hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin 6 Desember 2021 lalu. Saat penggerebekan, polisi mendapati tiga perempuan, dua di antaranya masih bocah, yang siap dijajakan kepada para lelaki hidung belang.

“Pelaku sedang bersama tiga perempuan yang siap diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial. Ketiga perempuan yang akan dijual pelaku berhasil kami selamatkan,” kata Andaru, Selasa malam.

Andaru menjelaskan, dari pemeriksaan sementara terungkap pelaku akan menjual ketiga perempuan tersebut di sebuah tempat karaoke di wilayah Mojokerto. Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti, salah satunya berupa satu unit handphone dan uang dari hasil transaksi.

“Katanya saat di intrograsi sebagai pemandu karaoke, ada juga yang dijadikan perempuan panggilan,” ucap Andaru. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Mojosari untuk menjelani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim masih mengembangkan kasus ini.

Diketahui, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 83 juncto pasal 76F UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.

viva