Tahun 2021, Ratusan Perempuan di Palangka Raya Pilih Menjanda

CANALBERITA.COM – Selama pandemi Covid-19 banyak kaum perempuan memilih menjanda di Kota Palangka Raya. Pada tahun 2021, Januari- Desember sebanyak 406 cerai gugat yang diajukan oleh kaum hawa ke Pengadilan Agama Palangka Raya.

Sedangkan cerai talak yang diajukan oleh kaum laki-laki sebantak 113. Artinya selama tahun 2021 sekitar 519 orang perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Palangka Raya.

Humas Pengadilan Agama Palangka Raya, Dra Hj Zuraidah Hatimah pada Rabu 8 Desember 2021 menyampaikan, selama tahun 2021 ini paling banyak yang mengajukan cerai adalah pihak perempuan atau istri.

“Hingga sampai sekarang ini ada 406 pihak perempuan mengajukan cerai, sedangkan 113 dari pihak laki-laki mengajukan cerai talak,” ucapnya.

Ia menambahkan, tahun 2021 ini mengalami kenaikan kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Palangka Raya. Untuk Tahun 2020 sebanyak 378 gugatan cerai dilayangkan perempuan dan 120 dilayangkan oleh pria.

“Artinya ada sedikit kenaikan. Untuk faktor penyebab paling utama adalah masalah ekonomi dan KDRD, bahkan ada juga pihak ketiga,” cetusnya. (CNB1)